About the Journal

JURIAD (Jurnal Ilmu Administrasi) adalah Terbitan Artikel dengan Media Cetak sejak 29 Mei 2007

JURIAD: Jurnal Ilmu Administrasi, adalah Jurnal Ilmiah yang didedikasikan untuk mempublikasikan dan menyebarluaskan hasil penelitian, inovasi, dan pengembangan di bidang Ilmu Administrasi (Publik & Bisnis) yang diterbitkan oleh STIA Bina Banua Banjarmasin. JURIAD utamanya ditujukan untuk mempromosikan pemikiran interdisipliner dan memberikan sebuah platform untuk bertukar pengetahuan dari berbagai perspektif dan lokasi, yang memiliki dampak signifikan dan kontribusi nyata bagi masyarakat luas, praktis, dan dunia akademis. JURIAD berfokus pada masalah utama dalam pengembangan ilmu Administrasi, yang mencakup pengembangan administrasi publik dan administrasi bisnis. JURIAD terbit 3 kali dalam setahun (Januari, Mei, dan September). Administraus menawarkan akses terbuka, kontennya dilisensikan di bawah CC-BY-SA atau lisensi yang setara sebagai lisensi optimal untuk publikasi, distribusi, penggunaan, dan penggunaan kembali karya ilmiah.

JURIAD (Jurnal Ilmu Administrasi), adalah jurnal ilmiah Ilmu Administrasi (Publlik dan Bisnis) yang diterbitkan oleh STIA Bina Banua Banjarmasin. Hal ini di tingkat nasional yang mencakup banyak masalah atau masalah umum yang terkait dengan ilmu administrasi. Tujuan dari publikasi jurnal ini adalah untuk menyebarkan pemikiran konseptual atau gagasan dan hasil penelitian yang telah dicapai di bidang ilmu administrasi.

Administraus, terutama berfokus pada masalah utama dalam pengembangan ilmu Administrasi. Ini mencakup pengembangan administrasi, otonomi daerah dan birokrasi, aparatur negara, desentralisasi, pengembangan ekonomi dan sains, manajemen publik, pemerintahan dan kebijakannya, dan semua ilmu sosial yang mencakup ilmu kesehatan masyarakat, politik fiskal, dan perencanaan daerah.

Administraus telah diberikan Nomor Seri Standar Internasional sebagai jurnal ilmiah oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia: e-ISSN 2580-9695 TAHUN: 2017.

Silahkan baca panduan ini dengan seksama. Penulis yang ingin menyerahkan naskah mereka ke kantor editorial Administraus harus mematuhi pedoman penulisan. Jika manuskrip yang diajukan tidak sesuai dengan pedoman atau ditulis dalam format yang berbeda, maka naskah tersebut akan DIPERBAIKI oleh para editor sebelum ditinjau lebih lanjut. Para editor hanya akan menerima manuskrip yang memenuhi format yang ditetapkan.