PELAYANAN NOMOR UJI KOMPETENSI GURU (NO.UKG) PADA BIDANG PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (P2TK) DINAS PENDIDIKAN KOTA BANJARBARU
DOI:
https://doi.org/10.56662/administraus.v6i2.150Keywords:
Nomor Uji Kompetensi Guru, UKG, Dinas Pendidikan, PelayananAbstract
Hasil penelitian menunjukkan : 1) Proses Pelayanan Nomor Uji Kompetensi Guru (NO.UKG), verifikasi dan validasi dokumen berbasis aplikasi online dapat dikatakan sudah baik dan memuaskan bagi guru karena pelayanan yang cepat dan ramah, guru merasa terbantu mendapatkan informasi tentang pengembangan profesi keguruan.2) Hambatan yang dihadapi dalam pelayanan Nomor Uji Kompetensi Guru (NO.UKG) antara : a) Kurangnya informasi mengenai prosedur pengajuan NO.UKG. b) Kurangnya petugas operator dalam memberikan layanan No.UKG. c) Tidak ada Standar Operasional Prosedur dalam pelayanan NO.UKG. d) Kurangnya partisipasi aktif oleh sebagian guru yang menyebabkan seringnya terjadi reset password dikarenakan hilang.





