PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK LANJUTAN: PROBLEMATIKA FORM AB DALAM PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DI KABUPATEN SEMARANG TAHUN 2020
DOI:
https://doi.org/10.56662/administraus.v7i1.176Keywords:
Penyusunan Daftar Pemilih, Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan, Problematika Form ABAbstract
Daftar pemilih selalu menjadi masalah di Indonesia. Permasalahan tersebut juga terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Lanjutan di Kabupaten Semarang 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis problematika Form AB dalam penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Semarang tahun 2020. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan studi literatur dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip pemutakhiran data komprehensif, akurat dan mutakhir tentu harus dikedepankan dalam pengawasan, terutama dilakukan oleh Panwas Kelurahan/Desa saat PPDP melakukan coklit. Sehingga dengan pemutakhiran daftar pemilih secara teratur tidak perlu ada pendaftaran pemilih saat menjelang pemilu, dengan tetap terus melakukan pemutakhiran atau pemeliharaan daftar pemilih yang sudah ada.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Administraus

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.