PENINGKATAN KERJASAMA INDONESIA DAN AUSTRALIA DALAM PENANGGULANGAN ISU TERORISME PADA ERA JOKO WIDODO (2014-2019)
DOI:
https://doi.org/10.56662/administraus.v8i1.209Keywords:
AUSTRAC, Kerjasama, Memorandum of Understanding, Penanggulangan Teroris, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi KeuanganAbstract
Abstrak
Kerjasama kontra-terorisme yang di lakukan oleh Australia dan Indonesia merupakan salah satu upaya dalam memerangi isu terorisme serta menjaga keamanan nasional negara masing – masing dari ancaman teroris. Untuk mewujudkannya, diperlukan peningkatan kerjasama dengan negara lain seperti halnya Hubungan kerjasama Indonesia dengan Australia. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan atau menjelaskan awal kerjasama Indonesia-Australia dalam melawan tindak kejahatan teroris sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo yang menghadirkan beberapa MoU, kemudian mengalami pembaharuan-pembaharuan pada masa kepemimpinan Joko Widodo. Penelitian ini dibatasi pada kerjasama Indonesia dan Australia pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo 2014-2019. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan menghimpun data melalui studi literatur dalam bentuk tulisantulisan, dokumen, serta bukti terkait objek penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kerjasama Indonesia dan Australia dalam penanggulangan isu terorisme melalui Kerjasama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) dan Lembaga Keuangan Australia (AUSTRAC) yang berfokus pada pemantauan serta pembekuan aliran dana teroris.
Kata Kunci: AUSTRAC ; Kerjasama ; Memorandum of Understanding ; Penanggulangan Teroris ; Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
AbstractKerja sama penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh Australia dan Indonesia merupakan salah satu upaya untuk memerangi isu terorisme dan menjaga keamanan nasional negara masing-masing dari ancaman teroris. Untuk mewujudkannya, diperlukan peningkatan kerja sama dengan negara lain, seperti hubungan kerja sama Indonesia dengan Australia. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan atau menjelaskan awal mula kerja sama Indonesia-Australia dalam memerangi kejahatan teroris sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan beberapa MoU, kemudian mengalami reformasi pada masa kepemimpinan Joko Widodo. Penelitian ini terbatas pada kerja sama antara Indonesia dan Australia pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo 20142019. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data melalui studi pustaka berupa tulisan, dokumen dan bukti yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam mengatasi isu terorisme adalah melalui kerja sama antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) dan Lembaga Keuangan Australia (AUSTRAC) yang berfokus pada pemantauan dan pembekuan aliran dana teroris.
Kata kunci: Penanggulangan Terorisme, Kerjasama, Nota Kesepahaman, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, AUSTRAC
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Administraus
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.