Implementasi Peraturan Bupati Tapin Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kabupaten Tapin

Studi Kasus di Kelurahan Bitahan

Authors

  • Agus Sya'bani Arlan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai

DOI:

https://doi.org/10.56662/administraus.v8i2.222

Keywords:

Regional Policies and Strategies, Household Waste Management, Tapin Regent Regulation No. 22/2018, Implementasi Peraturan, Kebijakan dan Strategi Daerah, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Peraturan Bupati Tapin Nomor 22 Tahun 2018

Abstract

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi, faktor yang mempengaruhi implementasi dan upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat dalam implementasi tersebut.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sumber data diambil melalui teknik penarikan sampel yaitu puposive sampling berjumlah 12 orang. Adapun teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dan menggunakan uji kredibilitas data antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, tringulasi, analisis kasus negatif, menggunakan bahan referensi dan mengadakan membercheck.

Hasil penelitian menunjukan Implementasi Peraturan Bupati Tapin Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kecamatan Lokpaikat Kabupaten Tapin (Studi Kasus Kelurahan Bitahan) belum baik terdapat 6 subvariabel dan 14 indikator terdapat 10 indikator belum baik dan 4 indikator cukup baik. Indikator yang cukup baik yaitu tujuan, koordinasi, kondisi ekonomi dan kondisi sosial. Sedangkan indikator yang kurang baik yaitu ukuran keberhasilan, sumber daya manusia, sumberdaya anggaran, sumberdaya waktu pelaksana, organisasi formal, organisasi informal, respon implementor, kognisi permasalahan, kerjasama, dan kondisi politik. Adapun faktor pendorong yaitu tujuan dan koordinasi. Faktor penghambat yaitu tidak adanya fasilitas pengelolaan sampah, kurangnya sosialisasi dan kurangnya kesadaran masyarakat.

Downloads

Published

2024-05-31

How to Cite

Sya’bani Arlan, A. (2024). Implementasi Peraturan Bupati Tapin Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kabupaten Tapin: Studi Kasus di Kelurahan Bitahan. Administraus, 8(2), 56–68. https://doi.org/10.56662/administraus.v8i2.222