Kebijakan Indonesia dalam Mencegah Kehilangan Kewarganegaraan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda di Bali Melalui Pewarganegaraan Indonesia

Authors

  • Flo Jendri Luinel Jemmy Universitas Kristen Satya Wacana
  • Suryo Sakti Hadiwijoyo Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi, Universitas Kristen Satya Wacana, Indonesia
  • Roberto Octavianus Cornelis Seba Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi, Universitas Kristen Satya Wacana, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.56662/administraus.v8i3.231

Keywords:

Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas, Kebijakan Indonesia, Pewarganegaraan, Kewarganegaraan

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengidentifikasi dinamika kasus kehilangan kewarganegaraan pada Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas dan mendeskripsikan kebijakan Indonesia dalam mencegah kehilangan kewarganegaraan pada Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas. Status kewarganegaraan seseorang merupakan pintu masuk pemenuhan hak dasarnya oleh negara seperti hak kewarganegaraan, hak sosial, hingga jaminan hukum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data menggunakan wawancara dan studi literatur. Penelitian ini  menghasilkan PP No. 21 Tahun 2022 merupakan bentuk strategi yang dilakukan Indonesia untuk mencegah Anak Berkewarganegaraan Ganda kehilangan kewarganegaraannya guna mempertahankan hak dan identitas dari anak tersebut. PP No. 21 Tahun 2022 harus menyesuaikan dinamika yang ada sehingga perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian setelah masa berlakunya berakhir yaitu pada tanggal 31 Mei 2024.

Downloads

Published

2024-09-29

How to Cite

Jemmy, F. J. L., Hadiwijoyo, S. S., & Seba, R. O. C. (2024). Kebijakan Indonesia dalam Mencegah Kehilangan Kewarganegaraan bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda di Bali Melalui Pewarganegaraan Indonesia. Administraus, 8(3), 1–20. https://doi.org/10.56662/administraus.v8i3.231